Seorang wanita di Cipondoh, Tangerang, bernama Christine mengaku dijemput paksa polisi karena dituduh mencuri anjing yang hendak diselamatkan. Menanggapi hal tersebut, polisi membantah adanya upaya penjemputan paksa yang dilakukan terhadap Christine.
"Kita ajak ke polsek untuk memediasi klarifikasi gitu lo, tapi tidak mau-mau. Ya polisi jika bisa persuasif ya persuasif. Kita di depan tidak ngapa-ngapain, orangnya juga tidak di jemput toh, dia di rumah," ucap Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Zainal Arifin saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/4/2022).
Zainal mengaku tidak ambil pusing terkait pelaporan dirinya ke Propam Polres Metro Tangerang Kota. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kehilangan anjing tersebut.
"Ya itu kan haknya dia lah yang laporin ya silakan. Kita kan melayani masyarakat juga terkait ada pelapor datang ke polsek mengaku kehilangan anjing kemudian kita layani kita lakukan penyelidikan ada rekaman CCTV, ada foto-foto diduga pelaku, itu kan pada saat mengambil anjing itu kan diduga pelaku ini kan tidak minta izin," kata Zainal.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi Christine terkait pelaporan ke Propam tersebut. Hingga kini, polisi sudah memeriksa sebanyak 4 saksi terkait perkara tersebut.
"Ya ada nanti (klarifikasi). Panggilanlah untuk diklarifikasi kalau dia hanya menyampaikan di media begini-begini kita kan polisi belum dikasih. Saksi sih udah empat ini empat orang yang ada di sekitar situ," ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Polisi Tangkap 4 Pelaku Penyiksaan Anjing di Minahasa Utara':
(rak/rak)