Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Addaruqutni. Jubir JK, Husain Abdullah, menyebut tindakan pemalsuan itu merupakan masalah serius.
"Memalsukan tanda tangan tentunya masalah serius, karena tanda tangan digunakan untuk keabsahan dokumen-dokumen penting atau hal-hal administratif. Autentiknya dokumen dilihat dari tanda tangan, apalagi menyangkut tanda tangan seorang Pak JK. Memalsukan tanda tangan JK pastilah amat serius konsekuensinya luas," kata Husain kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Husain menerangkan, tidak sepatutnya Arief Rosyid melakukan pemalsuan tanda tangan. Apalagi, kata Husain, Arief yang juga Komisaris Bank Syariah Indonesia tentu tahu hal itu tidak dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak sepatutnya Arief Rosyid melakukan itu, sebagai aktivis organisatoris juga pejabat negara dalam kapasitas sebagai komisaris, pastinya tahu etika organisasi, bahwa melakukan pemalsuan tanda tangan tidak dibenarkan," kata Husain.
Husain mengatakan andai saja Arief kala itu melaporkan segala bentuk rencana kegiatannya, pemecatan ini mungkin tidak akan terjadi. Husain yakin JK akan memberi ruang untuk berkreasi dalam kegiatan apa pun.
"Padahal, seandainya Arief menyampaikan atau melaporkan saja segala bentuk rencana dan kegiatannya, tentu akan lain. Pak JK saya yakin akan memberi ruang dan kesempatan untuk berkreasi pada kegiatan kegiatan seperti itu tanpa memalsukan apa pun," ungkapnya.
"Apalagi hubungan komunikasinya selama ini cukup lancar, dia telah mendapat akses yang luar biasa sebagai orang muda potensial," sambungnya.
Lebih lanjut, Husain mengungkap pihaknya memang ada wacana untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Namun, sampai sejauh ini, kata Husain, JK ataupun DMI belum menentukan sikap.
"Belum sampai sejauh itu. Memang ada wacana untuk mempolisikan karena ini masuk ranah hukum, tapi sejauh ini Pak JK serta DMI belum melangkah sampai ke sana," ungkap Husain.
Diketahui sebelumnya, Arief Rosyid dipecat. Dia diduga memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla dan Imam Addaruqutni.
Arief Rosyid disebut memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres Ma'ruf untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.
Pemecatan Arief Rosyid diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Jumat (1/4) pukul 09.30-11.50 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Jusuf Kalla. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Imam Addaruqutni.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Imam seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/4).
detikcom sudah berupaya menghubungi Arief Rosyid terkait persoalan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Simak juga 'Melihat Lagi Nostalgia Jokowi-JK di Gedung Baru DMI':
(whn/knv)