Aksi pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melapor ke kantor polisi karena mengaku menjadi korban penipuan. Pria tersebut mengaku ditipu saat membeli narkoba jenis ganja namun diberi daun tanaman hias.
Pengakuan pria tersebut lalu viral dalam sebuah video di media sosial. Setelah diselidiki polisi, pria tersebut berdasarkan pengakuan keluarganya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dirangkum detikcom, Minggu (3/4/2022), dalam video yang beredar, pria tampak datang sendirian ke kantor polisi. Tanpa merasa bersalah, dia mengaku ditipu saat hendak membeli ganja di kawasan 7 Ulu, Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Seperti dilihat detikcom pada Selasa (29/3) lalu, di dalam video, pria itu mengaku berprofesi sebagai tukang ojek. Dia mengaku kerap disuruh seseorang membeli daun ganja di kawasan tersebut.
"Biasa ngasih uang 50 (Rp 50 ribu) setiap hari, kami nih ngojek, Pak," kata pria dalam video tersebut.
Pria itu tampak membawa kertas berbentuk kotak. Pria itu diminta menunjukkan daun tanaman hias yang diterimanya.
Terlihat di tengah kertas yang digulung itu terdapat daun berwarna hijau.
"Biasa beli ganja di mana, Pak," tanya seseorang dalam video itu.
"Biasa beli ganja di 7 Ulu situ. Ditipunya kami, Pak, datang ke sini mau lapor," kata pria itu.
Mendengar pengakuan pria tersebut, sontak orang yang berada di sekitar lokasi pun tertawa terbahak-bahak.
Pria itu lalu ditanya apakah mengetahui bahwa ganja merupakan salah satu jenis narkoba sehingga dilarang diperjualbelikan.
"Ganja itu narkoba ndak?" tanya seseorang ke pria itu.
Pria itu pun terdiam. Dia tampak tersenyum malu dan tampak ingin mengucapkan kata-kata. Belum sempat menjawab, pria itu dicecar beberapa pertanyaan.
"Boleh nggak pake ganja?" tanya seseorang ke pria itu lagi.
"Sudah berapa kali pakai narkoba?" tambah pria lain.
"Baru sekali ini saja," jawab tukang ojek yang mengaku menjadi korban penipuan itu.
Terungkap sosok pria yang membeli ganja tersebut. Selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga 'ODGJ di Griya PMI Solo Terpapar Virus Corona':
(yld/gbr)