Polisi Sebar Foto DPO Viral Blast Rugikan Member Rp 1,2 T, Yakin Ada di RI

Polisi Sebar Foto DPO Viral Blast Rugikan Member Rp 1,2 T, Yakin Ada di RI

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Minggu, 03 Apr 2022 06:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (Amir Baihaqi/detikcom)
Jakarta -

Satu dari empat tersangka robot trading Viral Blast yang membuat member merugi hingga Rp 1,2 triliun masih terus diburu Bareskrim Polri. Polisi yakin buron berinisial PW itu berada di Indonesia.

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Gatot menjelaskan pihaknya juga menyebar foto DPO PW. Foto itu disebar ke beberapa polda jajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah, jadi (foto) DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.

Selain menyebar foto DPO, Gatot mengatakan polisi juga berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mencekal PW. Hal itu dilakukan untuk mencegah PW melarikan diri ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi," imbuh Gatot.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi member-nya hingga Rp 1,2 triliun. Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dengan rincian tiga sudah ditangkap, sementara satu lainnya masih diburu.

Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. PW, yang masih diburu Bareskrim, kini sudah masuk daftar pencarian orang.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang. Whisnu menerangkan Viral Blast berdiri di bawah PT Trust Global Karya sejak 2020, tapi ternyata perusahaan itu ilegal karena tak punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari para tersangka, Whisnu menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai SGD 1.850.000, uang nilai Rp 12.000.000, kartu ATM sebanyak 12 buah, 4 unit mobil mewah, dan 8 unit handphone.

Simak Video 'Polisi Tahan 3 Tersangka Baru Investasi Bodong Viral Blast Global':

[Gambas:Video 20detik]



(drg/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads