Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa pihak klub sepakbola Madura United terkait kasus robot trading Viral Blast. Polisi akan mendalami soal dana sponsorship dari PT Trust Global Karya ke Madura United.
"Penyidik merencanakan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak klub sepakbola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama yang menjadi manajer klub sepakbola tersebut serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Whisnu mengatakan bahwa tersangka Zainal Hudha Purnama (ZPW) selaku manajer Madura United akan didalami peran soal pemberian dana sponsorship tersebut. Selain itu, polisi akan menelusuri aliran dana dari PT Trust Global Karya.
"Seperti diketahui bahwa tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepakbola lainnya, yang rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast)," kata Whisnu.
Selanjutnya, Whisnu menyebut pihaknya menduga ada klub sepakbola lainnya yang menerima dari harta kekayaan dari kasus robot trading Viral Blast tersebut.
"Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi member-nya hingga Rp 1,2 triliun. Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dengan rincian tiga sudah ditangkap, sementara satu lainnya masih diburu.
"Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 4 tersangka di mana 3 tersangka telah diamankan ditangkap dan ditahan. Dan ada 1 tersangka yang masih DPO," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/2).
Simak juga video 'Modus Penipuan Doni Salmanan: Tidak Main Trading tapi Jadi Afiliator':