Diduga Gangguan Jiwa
Tedjo mengatakan pihaknya telah mengamankan U pada pukul 17.30 WIB. Dia menduga U mengalami gangguan jiwa.
"Iya orang gila. Karena itu polisi langsung mencari, dibawa, dan pihak Dinsosnya ada," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Amankan
Seorang pria berinisial U (40) melakukan perbuatan tak senonoh di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial (medsos). Polisi kini tengah mengamankan U dan akan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos).
"Sudah diamankan di Polsek, mau dibawa ke Dinsos," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro kepada detikcom, Sabtu (2/4).
Dalam foto yang diterima, pria tersebut mengenakan kaus berwarna biru saat diamankan.
Keluarga Tak Mau Tanggung Jawab
Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pihak RT dan RW sudah menghubungi pihak keluarga. Namun, keluarga mengkonfirmasi bahwa tak mau bertanggung jawab atas tindakan U.
"Keluarganya sudah nggak tanggung jawab, sudah dihubungi RT dan RW, lepas tangan," ujarnya.
Tedjo mengatakan pihak keluarga sudah pindah rumah ke wilayah Tangerang. Tetapi, terkadang pihak keluarga sempat menengok U.
"Keluarganya ada, sudah pindah Tangerang. Jadi namanya udah di Tangerang, kadang main ke situ," katanya.
(azh/azh)