Lord Adi Serahkan Rp 50 Juta ke Bareskrim Terkait Kasus Indra Kenz

Lord Adi Serahkan Rp 50 Juta ke Bareskrim Terkait Kasus Indra Kenz

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 01 Apr 2022 12:52 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ilustrasi Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Suhaidi Jamaan atau Lord Adi menyerahkan duit Rp 50 juta ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Lord Adi diduga menerima uang tersebut dari Indra Kenz saat berulang tahun.

"Disampaikan, Kamis, 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri, Saudara S (Suhaidi) alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari Saudara IK saat yang bersangkutan berulang tahun," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Gatot mengatakan penyidik bakal menyita uang tersebut. Gatot tak menjelaskan apakah Lord Adi juga akan dimintai keterangan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya penyidik melakukan pengambilan berita acara dan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

ADVERTISEMENT

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/2).

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis. Ramadhan menyebut Indra Kenz diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian, Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya, Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP," ucap Ramadhan.

Lihat juga video 'Mangkir Lagi, Guru Binomo Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Polisi!':

[Gambas:Video 20detik]



(Sebagian isi berita di-update pukul 13.00 WIB setelah ada penjelasan lebih lanjut dari polisi)

(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads