Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan keturunan PKI daftar menjadi prajurit TNI. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Taufiq R Abdullah menyebut dalam negara tak ada dosa turunan.
"Secara normatif, tidak terdapat aturan yang melarang keturunan PKI untuk ikut mengabdikan diri dalam pembangunan negara dan bangsa. Negara tidak mengenal dosa turunan. Anak atau keturunan seorang warga negara yang telah melakukan pengkhianatan terhadap negara, tidak serta merta diperlakukan sebagai pengkhianat, selama anak atau keturunan pengkhianat itu tidak terbukti terlibat dalam pengkhianatan," kata Taufiq kepada wartawan, Kamis (31/1/2022).
Terpenting menurut Taufiq adalah pembinaan terhadap mereka yang sudah menjadi prajurit agar tidak terpapar ideologi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang hal ini masih ada yang menganggap sebagai sesuatu yang sensitif dan dikhawatirkan akan muncul sikap balas dendam dari para anak atau keturunan PKI. Mungkin dikarenakan peristiwa pengkhianatan yang dilakukan PKI telah menimbulkan trauma yang mendalam bagi bangsa ini," ujar anggota Dewan Syuro PKB ini.
Tetapi, menurut Taufiq, sebagai bangsa yang ingin maju, Indonesia harus adil dan mampu melihat ke depan dan meletakkan masa lalu sebagai cermin kewaspadaan. Demi kemajuan bangsa diperlukan kesadaran untuk menyembuhkan luka dan bukan menggores-gores luka lama.
"Lebih-lebih di saat bangsa sedang mendapatkan anugerah bonus demografi, di mana mayoritas warga bangsa tidak terlibat langsung dalam konflik masa lalu, terutama tragedi G/30S/PKI. Maka tidak bijak rasanya, melibatkan generasi sekarang untuk meramaikan dan menghidup-hidupkan konflik masa lalu," imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika tak ingin anak keturunan anggota PKI dilarang ikut seleksi calon prajurit TNI.
"Yang lain saya kasih tahu nih. Tap MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam," katanya dalam rekaman video rapat penerimaan prajurit TNI yang diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini," tambah dia.