Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan menjelang memasuki bulan Ramadan. Burhanuddin meminta jajarannya tidak melakukan buka puasa bersama dan menggelar open house yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia dan atase/perwakilan Kejaksaan di luar negeri. Burhanuddin mengatakan di masa pandemi COVID-19, Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan berpotensi menimbulkan penyebaran virus.
"Oleh karenanya, Jaksa Agung RI meminta untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama, tidak melakukan kegiatan open house serta melakukan salat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Burhanuddin, melalui keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (30/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin juga mengucapkan selamat beribadah puasa Ramadan bagi yang merayakan kepada seluruh jajarannya.
"Mohon maaf lahir dan batin dan semoga ibadah puasa diterima sebagai amal serta jangan sampai mengendurkan kinerja Kejaksaan terutama terkait dengan pelayanan publik. Bulan suci ini dijadikan momentum untuk introspeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari perbuatan tercela. Momentum Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah agar dapat melakukan hal-hal dan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama dan yang terkait dengan peribadatan," ujar Burhanuddin.
Selain itu Burhanuddin juga menyapa jajarannya di seluruh satuan kerja guna memastikan semua dalam keadaan sehat dan melaksanakan setiap Instruksi Jaksa Agung yang telah dikeluarkan. Serta melaporkan hasilnya dan tindakan yang telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada pimpinan.
(yld/dhn)