Kakak kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, Yuliana Mas'ud buka suara terkait perkara suap yang menjerat adiknya. Dia menyebut Abdul Gafur korban dari partai politik (parpol).
"Pasti dia udah korban partai politik menurut kami. Kalau untuk masalah pemerintahan, beliau tidak ada masalah," kata Yuliana Mas'ud di Rutan KPK, Kuningan, Jakpus, Kamis (31/3/2022).
Dia menilai proses hukum Abdul Gafur berhubungan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Samarinda, Kalimantan Timur. Yuliana mengklaim adiknya tidak melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, artinya dia berada di gedung ini karena masalah Musda Demokrat kemarin, sementara dari pemerintahan tidak ada masalah beliau (Gafur) itu," ujarnya.
Yuliana mengaku Abdul Gafur telah menjelaskan keterkaitan kasusnya dengan Musda Partai Demokrat. Namun, dia enggan memberikan penjelasan informasi apa saja yang disampaikan oleh adiknya pada penyidik.
"Silakan tanya langsung pada penyidik, Pak Gafur sudah memberikan (informasi)," ucap Yuliana.
KPK Panggil Politikus Demokrat
Diketahui, KPK memanggil politikus Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, sebagai saksi di perkara suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Jemmy dimintai keterangan terkait Musda Partai Demokrat di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) terkait kegiatan musyawarah daerah atau musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan pada Rabu (30/3), Jemmy mengaku penyidik KPK hanya menanyakan proses Musda di Kaltim. Dalam Musda itu, Abdul Gafur mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat Kaltim, sebelum OTT KPK.
"(Ditanya) seputar Musda. Hanya menjelaskan seputar prosesnya saja. Proses Musdanya itu," ucap Jemmy kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Jemmy membantah keras adanya dugaan aliran suap di perkara Abdul Gafur yang masuk ke rekening Partai Demokrat. Abdul Gafur merupakan kader Partai Demokrat dan berposisi sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
"Pemberian ke mana? Proses Musda? Nggak ada. Nggak ada," tegas Jemmy.
Simak Video: Viral Bupati PPU Disuapi Istri di Jet Pribadi, KPK Bakal Telusuri
Kasus Bupati Nonaktif PPU
Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 Februari 2022. Dalam OTT itu, dia dijerat sebagai tersangka suap proyek infrastruktur dan perizinan bersama lima orang lainnya.
Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka dengan 5 orang lainnya. Mereka di antaranya adalah:
Sebagai pemberi:
- AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) sebagai swasta
Sebagai penerima:
- MI (Mulyadi) sebagai Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara
- EH (Edi Hasmoro) sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
- JM (Jusman) sebagai Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
- NAB (Nur Afifah Balqis) sebagai Swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebanyak Rp 1,4 miliar. Wakil Ketua KPK Alexander Marwara menyebut KPK mengamankan Rp 1 miliar dalam bentuk tunai, dan Rp 447 juta di dalam rekening milik Bendum DPC Demokrat Nur Afifah Balqis.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (13/1).