Kolonel Inf Priyanto mengaku tidak tahu Handi Saputra (18) yang dibuangnya ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, masih hidup. Priyanto mengira Handi sudah meninggal.
"Jadi memang saya orang awam, tidak tahu, saya temukan, kemudian saya buang sudah dalam keadaan kaku. Ya pikiran saya sudah meninggal," kata Priyanto saat sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Kolonel Priyanto mengakui memang membuang Handi ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Priyanto mengaku saat itu kondisi kaki Handi sudah dalam keadaan menekuk karena kaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Handi) saya buang dalam keadaan kaki menekuk, karena sudah kaku," kata Priyanto.
Priyanto lalu bertanya kepada saksi ahli dari dokter forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat yang dihadirkan oditur militer. Priyanto bertanya apakah kondisi kaki yang menekuk itu bisa dinyatakan Handi sudah meninggal dunia.
"Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" kata Priyanto.
"Saya tidak bisa memastikan," jawab Zaenuri.
Lalu, Kolonel Priyanto bertanya mengenai air yang masuk ke rongga dada Handi. Priyanto bertanya apakah ada perbedaan ukuran antara air dan darah yang masuk ke tubuh Handi.
"Termasuk tadi pak dokter menyampaikan ada air dan darah 500 cc. Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc dan darah berapa cc?" tanya Priyanto.
"Tidak bisa dibedakan. Tidak bisa disimpulkan," jawab Zaenuri.
Tak hanya sampai di situ, Priyanto menyebut Zaenuri tidak bisa menyimpulkan waktu kematian Handi. Zaenuri menjawab hal itu tidak bisa dipastikan.
"Bapak juga tidak bisa menyimpulkan jam kematiannya karena di sini kurang dari 6 jam setelah makan terakhir," kata Priyanto.
"Saya tidak bisa memastikan," jawab Zainuri.
Diketahui sebelumnya, dokter forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat menyebut Handi Saputra (18) masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, oleh Kolonel Inf Priyanto dkk. Hal itu kata Zaenuri dibuktikan dengan adanya pasir halus yang ditemukan di rongga dada Handi saat dilakukan autopsi.
Pernyataan itu diungkapkan Zaenuri saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Penggilingan, Jakarta Timur, hari ini. Muhammad Zaenuri merupakan dokter yang menandatangani visum et repertum Handi.
Hakim Faridah bertanya tentang maksud temuan pasir halus di paru-paru Handi. Zaenuri menjawab pasir itu ditemukan karena adanya air sungai yang masuk ke rongga dada melalui saluran napas.
"Apa maksudnya kalau dalam paru-paru itu ada pasir halus?" tanya hakim Faridah.
"Artinya, ada air sungai yang dari asal tempat ditemukan itu yang masuk ke dalam rongga dada, ke dalam paru-paru, ke dalam saluran napas bagian bawah," jawab Zaenuri.
"Ada aliran sungai yang masuk ke dalam paru?" tanya hakim.
"Iya," singkat Zaenuri.
Hakim Faridah bertanya apakah kondisi paru yang dipenuhi pasir itu bisa dinyatakan Handi masih bernapas saat dibuang ke sungai. Zaenuri membenarkan hal itu dan menyatakan kondisi tersebut membuktikan Handi masih hidup.
"Artinya apakah pada saat korban ini jatuh ke dalam sungai itu apakah masih bernafas? ada pasir dalam paru-paru?" tanya hakim.
"Nggih, masih bernapas," kata Zaenuri.
"Kalau masih bernapas, masih hidup, ya?" tanya hakim.
"Masih hidup," kata Zaenuri.
Simak Video: Ahli Forensik Sebut Nyawa Handi Bisa Tertolong Jika Cepat Dibawa ke RS