Polisi Tangkap Oknum Satpol PP Surabaya Pemerkosa Pemandu Lagu

Polisi Tangkap Oknum Satpol PP Surabaya Pemerkosa Pemandu Lagu

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Mar 2022 15:37 WIB
Poster
Ilustrasi Kekerasan Seksual (Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Polisi menangkap seorang oknum anggota Satpol PP yang diduga memperkosa pemandu lagu di Surabaya. Oknum tersebut kini masih diperiksa.

Dilansir detikJatim, Kamis (31/3/2022), penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Oknum anggota Satpol PP itu ditangkap pada Rabu (30/3) malam.

"Benar, sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal saat dimintai konfirmasi detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirzal menjelaskan, penangkapan itu dilakukan usai mengidentifikasi keberadaan oknum Satpol PP berinisial KTI dan identitasnya. Setelah semua data dan keterangan sesuai, KTI langsung ditangkap.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Mohon waktu, nanti akan segera kami sampaikan (kelanjutannya)," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Bejat! Pria di Rembang Ini Perkosa Pemandu Karaoke saat Bertamu

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads