Polisi menangkap seorang oknum anggota Satpol PP yang diduga memperkosa pemandu lagu di Surabaya. Oknum tersebut kini masih diperiksa.
Dilansir detikJatim, Kamis (31/3/2022), penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Oknum anggota Satpol PP itu ditangkap pada Rabu (30/3) malam.
"Benar, sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal saat dimintai konfirmasi detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirzal menjelaskan, penangkapan itu dilakukan usai mengidentifikasi keberadaan oknum Satpol PP berinisial KTI dan identitasnya. Setelah semua data dan keterangan sesuai, KTI langsung ditangkap.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Mohon waktu, nanti akan segera kami sampaikan (kelanjutannya)," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Bejat! Pria di Rembang Ini Perkosa Pemandu Karaoke saat Bertamu