Puluhan wanita melapor ke polisi karena diduga menjadi korban investasi bodong di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi akan menyelidiki kasus ini.
Dilansir detikJabar, sekitar 30 wanita tersebut mulai berdatangan ke Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, sejak Rabu (30/3) sore kemarin. Ada yang melaporkan perorangan, ada juga yang didampingi kuasa hukum.
Hingga Kamis (31/3/2022) pagi ini, beberapa di antara mereka masih dimintai keterangan oleh polisi. Para korban diketahui dijanjikan keuntungan yang beragam, sesuai dengan nilai investasi yang mereka tanamkan. Ada yang mencapai 20 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum sejumlah korban, Sony Sonjaya, mengatakan mulanya investasi berjalan lancar. Namun, beberapa Minggu ke belakang, nilai bagi hasil dari bisnis kecantikan itu tak kunjung diberikan kepada para korban oleh pengelola.
"Nah, di sini kami ingin tahu, aliran uang ini ke mana," katanya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan Polres Garut sudah menerima pelaporan dari puluhan wanita itu. Wirdhanto menyatakan pihaknya akan mendalami kasus dugaan investasi bodong tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)