Bareskrim Tangkap 4 Orang Terkait Pinjol Ilegal Karib Bro

Bareskrim Tangkap 4 Orang Terkait Pinjol Ilegal Karib Bro

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 17:32 WIB
Pinjaman online abal-abal
Pinjaman online abal-abal (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap empat orang yang diduga terkait aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal bernama Karib Bro. Keempat orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut empat orang tersangka itu berinisial G, N, J, dan S. Mereka ditangkap pada 10 Maret 2022 di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/A/0117/III/2022/SPKT/Dittipideksus Bareskrim Polri tanggal 9 Maret 2022 dengan pelapor berinisial FK. Ramadhan mengatakan para tersangka diduga mengancam korban saat menagih utang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya ancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh terlapor Saudara G selaku desk collection atau penagih utang yang bekerja sama dengan jasa pinjol ilegal yang tidak terdaftar atau tidak berizin pada Otoritas Jasa Keuangan," ucap Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Ramadhan kemudian memaparkan peran dari para tersangka. Sejumlah barang bukti berupa delapan unit handphone, lima unit laptop, hingga kartu ATM disita polisi.

ADVERTISEMENT

"G perannya melakukan penagihan dengan mengirimkan pesan-pesan berisikan ancaman. Kedua, N berperan mengkoordinasi seluruh staf desk collection agar melakukan penagihan dengan mengirimkan ancaman. Ketiga, J sebagai asisten dan penerjemah pemilik perusahaan penagihan pinjol. Keempat, S yang perannya sebagai admin yang mengolah data penagihan dan data kinerja penagihan," jelas Ramadhan.

Ramadhan mengatakan keempat tersangka pinjol ilegal itu dijerat pasal 27 sampai Pasal 33 sebagaimana dimaksud Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 45 Ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3 dan/atau pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang ITE.

Lihat juga video saat 'Pemasok Dana Pinjol Ilegal di PIK 2 Kini Sedang Diincar Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads