Rektor UMT soal Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi: Pelaku Bukan Dosen

Rektor UMT soal Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi: Pelaku Bukan Dosen

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 16:11 WIB
Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah
Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah (Nahda/detikcom)
Tangerang - Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah buka suara terkait kasus dugaan pelecehan mahasiswi. Amarullah mengatakan pelaku bukanlah seorang dosen.

Amarullah mengatakan pelaku merupakan staf laboratorium teater di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMT. Pelaku diangkat sebagai staf laboratorium teater sejak 2017.

"Soal pemberitaan dosen bahwa yang bersangkutan bukan dosen, tapi staf laboratorium teater yang kita miliki. Sesuai dengan SK dari yayasan pada No 133 KEP dan seterusnya tahun 2017 tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT mengangkat yang bersangkutan sebagai staf laboratorium teater Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada UMT per 6 Februari 2017," kata Amarullah kepada wartawan di UMT, Tangerang, Rabu (30/3/2022).

"Mungkin karena sudah dianggap mafhum (paham) ketika orang mengajari mahasiswa, maka penyebutannya sebagai dosen gitu ya, tapi secara prinsip dia tidak tertera sebagai dosen," sambungnya.

Amarullah juga menjelaskan kejadian pelecehan terjadi di luar wilayah kampus. Amarullah memastikan wilayah kampus di UMT aman dan dapat termonitor.

"Kemudian, terjadinya di luar kampus dan tentu dalam konteks manajemen ketika sesuatu terjadi di luar menjadi luar jangkauan kami ya, tapi kami pastikan di kampus ini aman dan nyaman dan bisa termonitor, tidak seperti di luar," ujar Amarullah.

Lebih lanjut Amarullah menyebutkan, saat ini korban telah diberikan pendampingan hukum.

"Kemudian yang kedua, memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada korban ya, melalui lembaga bantuan hukum kita, kita punya LBH UMT di bawah pimpinan Dr. Ghufron, untuk menindaklanjuti kalau memang itu diminta oleh pihak korban dan keluarga melalui proses hukum, kita biayai termasuk ya," jelas Amarullah.

Sebelumnya, Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) berinisial SB akhirnya dipecat. Pemecatan ini dilakukan setelah ada tuntutan dari para mahasiswa setelah SB diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

"Berdasarkan hasil rapat Rektorat, yang bersangkutan sudah diberhentikan terhitung sejak tanggal 30 Maret 2022," ucap Kabag Humas UMT Agus Christian kepada wartawan, Selasa (29/3). (idn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads