Puluhan mahasiswa dari Universitas Riau mendatangi kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Massa datang untuk mengawal sidang vonis Dekan nonaktif FISIP Syafri Harto, yang terjerat kasus pencabulan.
Pantauan detikcom, mahasiswa datang membawa spanduk. Salah satu spanduk berisi kalimat keadilan 'tegakkan keadilan seadil-adilnya, meskipun langit akan runtuh'.
Perwakilan mahasiswa, Agil Fadlan, saat ditemui di lokasi mengaku datang untuk mengawal sidang kasus Syafri Harto. Ia datang bersama puluhan mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.
"Sebenarnya kami tidak ada wacana untuk melalukan aksi. Kami hanya datang ingin mengawal sidang. Kami heran tiba-tiba ada barikade polisi ada di pengadilan," terang Agil, Rabu (30/3/2022).
Agil mengatakan puluhan mahasiswa ke pengadilan bukan untuk mengintervensi hakim. Ia hanya memberi dukungan agar hakim memberi keadilan kepada korban, LM.
"Pada prinsipnya kami hanya ingin datang mengawal. Prinsipnya, kami berharap agar SH ini divonis maksimal dan hakim dapat memberikan keadilan bagi korban agar ini ada efek jera," katanya.
Pembacaan sidang telah diagendakan pada Selasa (29/3) pukul 10.00 WIB. Namun sidang ditunda pukul 13.00 WIB oleh majelis hakim.
"Sidang harusnya kemarin jam 10, ditunda siang. Tapi ditunda lagi dan akhirnya hari ini sidang," katanya.
Sidang terdakwa Syafri Harto kini sedang berlangsung di ruang Prof Oemar Seno Adji. Sidang vonis digelar terbuka dan terbatas karena ruangan yang kecil dan mencegah penularan COVID-19.
Terlihat Syafri Harto hadir secara virtual dalam sidang. Sementara itu, ada beberapa perwakilan mahasiswa hadir di ruang sidang memantau jalannya proses persidangan yang dipimpin ketua mejelis Estiono.
Sebelumnya, pada sidang tuntutan, Senin (12/3), Syafri Harto dituntut penjara 3 tahun. Syafri Harto juga diminta mengganti uang Rp 10.772.000.
(ras/yld)