Kebakaran melanda dua rumah di Desa Rancapinang, Kabupaten Pandeglang. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Kapolsek Cimanggu Iptu Darwin Khairul menerangkan rumah yang terbakar milik Budi dan Tardi. Kebakaran terjadi Selasa (29/3/2022) pukul 12.00 WIB.
Darwin mengatakan titik api berawal dari rumah Budi. Namun karena angin kencang, api merambat ke rumah milik Tardi.
"Angin kencang api terus merambat ke rumah Tardi yang ada di depannya," kata Darwin dikonfirmasi.
Dijelaskan rumah mudah terbakar karena didominasi terubuat dari kayu. Kerugian ditaksir hingga ratusan juta. Polisi menyebut uang tunai Rp 90 juta milik Tardi ikut terbakar.
"Untuk korban Tardi uang tunai sebesar Rp 90 Juta yang disimpan di dalam rumahnya turut terbakar," katanya.
Simak juga 'Diduga Gegara Puntung Rokok, Toko Material di Purwakarta Terbakar':
(idn/idn)