Operasi Pekat, Polisi Amankan 8.597 Botol Miras-4 Orang di Pandeglang

Operasi Pekat, Polisi Amankan 8.597 Botol Miras-4 Orang di Pandeglang

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 19:37 WIB
Polres Pandeglang menggelar kegiatan operasi penyakit masyarakat atau Pekat Bina Kusuma. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai tempat, termasuk lokasi hiburan malam.
Polisi mengamankan ribuan botol miras di Pandeglang. (Dok. Istimewa)
Pandeglang -

Polres Pandeglang menggelar kegiatan operasi penyakit masyarakat atau Pekat Bina Kusuma. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai tempat, termasuk lokasi hiburan malam.

"Hasil pelaksanaan kegiatan ini berupa pengungkapan kasus berupa minum keras sebesar 8.597 botol yang terdiri dari berbagai macam merek," kata Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogi Roozandi kepada wartawan, Selasa (29/3/22).

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan empat saksi untuk dimintai keterangan. Sementara itu, belum ada tersangka yang bisa ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pelaksanaan kegiatan ini, ada beberapa pemeriksaan kepada para saksi-saksi yaitu saudari L, kemudian saudara SF, kemudian saudara S, dan saudara Z. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan," katanya.

Keempat orang tersebut terancam Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan unsur pasal pelaku usaha yang melakukan perdagangan tidak memiliki izin di bidang perdagangan.

ADVERTISEMENT

"Dipidana paling lama di penjara 4 tahun atau pidana denda paling banyak 10 miliar," terangnya.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads