Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK, Singgung Framing Jahat

Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK, Singgung Framing Jahat

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 17:01 WIB
Andi Arief
Andi Arief (Twitter/@AndiArief__)
Jakarta -

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief memastikan sampai hari ini belum menerima surat panggilan atau surat panggilan ulang KPK berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi di kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara. Andi Arief meminta KPK berhenti mem-framing bahwa dirinya tidak kooperatif.

"Belum (terima surat panggilan ulang KPK), saya ini nggak bohong, dapat berita pemanggilan baru tadi dari media, saya (juga) sudah temui Ketua RT dan para tetangga apakah pada tanggal 24 Maret 2022 ada petugas KPK atau siapa pun menitipkan surat panggilan untuk saya? Semua menjawab tidak ada," kata Andi Arief saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).

Andi Arief mengatakan sejak 24 Maret sampai hari ini memang tengah berada di Lampung untuk mengikuti acara musyawarah cabang (muscab). Selain itu, kata dia, istrinya kebetulan tidak berada di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bertanya karena tanggal itu saya dan anak-anak serta asisten rumah tangga sedang berada di Lampung. Ikut saya menghadiri muscab di Lampung. Istri saya berada di Turki bersama kelompok pengajian, jadi rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. Saya juga bertanya pada pemilik rumah kontrakan yang berada di rumah saya, warung di depan rumah saya," ucapnya.

Atas dasar itulah, Andi Arief meminta KPK berhenti mem-framing dan berbohong dirinya tidak kooperatif. Dia menegaskan selalu hadir jika dipanggil oleh penegak hukum.

ADVERTISEMENT

"Jadi jika saya kemarin dituduh tidak kooperatif, maka saya menganggap itu framing jahat. Perlu diketahui saya selalu datang jika institusi hukum memanggil saya. Kepolisian bisa dicek bagaimana kooperatifnya saya hanya bahkan untuk kasus-kasus kecil. Saya akan hadir jika dipanggil. Namun jubir KPK jangan berbohong dan seolah-olah saya tidak kooperatif," ujarnya.

"Saya akah hadir jika dapat panggilan dimulai panggilan pertama. Itu penting karena saya sudah berhasil distigma KPK kooperatif. Tuduhan tidak kooperatif mengusik jiwa saya," lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lebih jauh Andi Arief juga menanggapi pernyataan yang menyebut dirinya sebagai saksi yang penting dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara. Dia meminta agar persoalan ini tidak didramatisasi.

"Apalagi dianggap keterangan paling penting. Kasus gratifikasi antara pihak swasta ke Bupati PPU itu tidak akan relevan memanggil saya, itu urusan pengusaha dan pejabat negara. Jadi pentingnya di mana? Saya pengusaha bukan, bupati bukan, pejabat negara bukan. Sebaiknya jangan didramatisir. Kalau ingin meminta keterangan saya untuk membantu mengungkap kasus ini. Itu tugas saya sebagai manusia di mata hukum," tuturnya.

KPK Panggil Ulang Andi Arief

Untuk diketahui, Andi Arief tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan kesaksian terkait perkara korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. KPK pun melayangkan panggilan ulang.

"Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/3).

Menurut Ali, keterangan Andi Arief penting dalam perkara ini. Dia pun meminta Andi Arief hadir di pemanggilan berikutnya yang belum disebutkan tanggal pastinya.

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dkk ini menjadi makin terang," kata Ali.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads