Habib Bahar bin Smith akan menjalani sidang perdana secara offline terkait kasus berita bohong saat ceramah pekan depan. Hakim meminta pendukung Habib Bahar tidak bikin keributan.
Dilansir detikJabar, ketua majelis hakim Dodong Rusdani menyampaikan itu saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). Dodong meminta membuat kesepakatan.
"Kita buat kesepakatan. Mohon oleh karena yang bersangkutan habib, tentu banyak jemaahnya. Mungkin tidak bisa masuk semua," ujar Dodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan kuasa hukum dan keluarga hingga kerabat Bahar, hakim juga meminta agar persidangan nantinya yang akan dihadiri oleh Bahar langsung tetap kondusif.
"Jangan sampai terjadi keributan. Saya ingin persidangan ini selamanya tetap kondusif. Yang dari jauh juga, jadi ya kita biasa saja, jadi penonton terbaik," kata Dodong.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, menanggapi soal permintaan hakim tersebut. Dia mengatakan siap menjaga suasana kondusif selama jalannya sidang.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga video 'Polda Jabar Terima Kasus Habib Bahar soal Pelintiran Ucapan Jenderal Dudung':