Polisi Buru Content Creator OnlyFans Diduga Bikin Konten Porno Seperti Dea

Polisi Buru Content Creator OnlyFans Diduga Bikin Konten Porno Seperti Dea

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 11:22 WIB
Jakarta -

Content creator OnlyFans, Dea, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Polisi mengatakan bakal memburu pembuat konten porno lainnya.

"Ada, ada. Nanti berikutnya akan kita rilis lagi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Auliansyah belum menjelaskan siapa content creator OnlyFans yang dimaksudnya. Namun dia menyebut polisi akan mengamankan content creator tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada, nanti kita mau ambil," jelas Auliansyah.

Dea Raup Rp 20 Juta Per Bulan dari OnlyFans

Dea 'OnlyFans' kini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Dea disebut meraup Rp 20 juta per bulan dari situs tersebut.

ADVERTISEMENT

"(Keuntungan) Rp 15 sampai 20 juta. Buat keperluan sehari-hari," jelas Auliansyah.

Polisi lalu menjelaskan cara Dea menyebarkan konten porno hingga akhirnya mendapatkan keuntungan finansial. Dea diketahui menyebarkan videonya di situs OnlyFans lewat akun Twitter miliknya.

"Caranya dia dengan menggunakan Twitter dia. Jadi disimpan dulu, dibuat videonya, kemudian dia simpan dalam suatu tempat penyimpanan. Kemudian satu-satu nanti dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter dia," kata Auliansyah dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (29/3/2022).

Pemeran Pria Bakal Dipanggil

Polisi memastikan proses penyelidikan kasus pornografi Dea 'OnlyFans' masih berlanjut. Penyidik pun bakal memanggil pemeran pria yang turut membuat video porno bersama Dea.

"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka. Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," katanya.

(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads