Terdakwa Tubagus Joddy (24) meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim atas tuntutan 7 tahun penjara dalam kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dan Febri Andriansyah (Bibi). Joddy mengaku ingin berziarah ke makam Vanessa dan Bibi.
Dilansir detikJatim, Selasa (29/3/2022), Joddy menyampaikan itu dalam pleidoinya. Alasan Joddy meminta keringanan hukuman adalah ingin membaca surat Yasin di makam korban.
"Majelis Hakim Yang Terhormat dan jaksa penuntut umum, saya minta keringanan hukuman untuk saya," ujar Joddy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Senin (28/3/2022).
Dengan suara bergetar menahan tangis, sopir mendiang Vanessa Angel ini menjelaskan alasannya meminta keringanan hukuman. Joddy ingin meminta maaf secara langsung kepada keluarga Vanessa dan Bibi.
Selama ini ia sudah merasa bersalah dan menyesali perbuatannya yang mengakibatkan kecelakaan maut di Tol Jombang. Selain itu, Joddy berdalih ingin membantu perekonomian keluarganya, yakni membiayai kuliah adiknya.
"Karena saya pribadi sangat ingin berziarah ke makam almarhum Vanesza Adzania dan Febri Andriansyah untuk membacakan surat Yasin untuk mereka," jelas Joddy.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara atas Kasus Kecelakaan Vanessa Angel':