DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota BPK Siang Ini

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota BPK Siang Ini

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 08:07 WIB
Rapat paripurna DPR RI
Rapat paripurna DPR RI. (Firda/detikcom)
Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna pengesahan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR. Rapat paripurna digelar siang ini.

Rapat paripurna DPR ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 ini akan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Agenda sidang tersebut sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 28 Maret 2022," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melakukan fit and proper test kepada para calon anggota BPK. Ada dua nama terpilih, yakni Isma Yatun dan Haerul Saleh. Puan berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik.

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota BPK RI periode 2022-2027 semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ujar Puan.

Selain pengesahan calon anggota BPK, agenda rapat paripurna lainnya adalah laporan Komisi I DPR atas Penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan RI, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Komisi I DPR telah menyetujui rencana pemerintah menjual sebuah eks KRI pada Kementerian Pertahanan, yakni eks KRI Teluk Sampit-515. KRI tersebut dijual lantaran secara teknis sudah tak layak pakai dan tak menjadi alat utama sistem persenjataan (alutsista) kapal perang RI.

Persetujuan penjualan itu diambil saat rapat kerja Komisi I DPR bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menhan yang diwakili Wamenhan Muhammad Herindra, Menkeu yang diwakili Wamenkeu Suahasil Nazara, dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022). Sebelum pengambilan keputusan, Wamenhan Muhammad Herindra menjelaskan kondisi kapal eks KRI Teluk Sampit-515 yang mengalami rusak berat.

"Kondisi material kapal rusak berat serta sistem permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi-komunikasi, dan instrumen anjungan kapal tidak bisa digunakan lagi," kata Muhammad Herindra dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Simak Video 'Komisi XI DPR Pilih Isma Yatun-Haerul Saleh Jadi Anggota BPK RI':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/aik)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads