Legislator PDIP Minta IDI Ambil Sikap Selesaikan Polemik Pemecatan Terawan

Legislator PDIP Minta IDI Ambil Sikap Selesaikan Polemik Pemecatan Terawan

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 29 Mar 2022 07:11 WIB
Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo.
Rahmad Handoyo (Foto: Zacky/detikcom)
Jakarta -

Pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto disebut tidak sah karena dibacakan oknum pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) demisioner. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai pengurus demisioner tidak dibenarkan membuat putusan organisasi.

"Kalau benar itu terjadi saya kira logika organisasi yang sudah demisioner nggak mungkin dan tidak dibenarkan mengambil keputusan seperti itu," ujar Handoyo kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Selain itu, dia menilai perlu adanya penelusuran terkait oknum yang menyebarkan video pembacaan putusan pemberhentian dr Terawan. Sebab, menurutnya hal ini tidak bijak karena akhirnya memicu polemik di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu dilakukan penelusuran yang dengan sengaja menyebarkan soal video pembacaan putusan pemberhentian ke luar masyarakat luas, ini kan ranah privat yang harus dihormati, ini pelanggaran berat menurut saya. Menurut saya tidak elok dan kurang bijak karena secara langsung mengajak masyarakat berpolemik dan masyarakat akhirnya memberi dukungan moril kepada dr Terawan," tuturnya.

"Kalau menurut saya ini ada oknum-okum yang menumpang terhadap lembaga terhormat bernama IDI dan korbannya adalah IDI banyak dikritik oleh warganet serta masyarakat luas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ia meminta IDI segera mengambil sikap resmi dan melakukan komunikasi dengan dr Terawan. Rahmad Handoyo juga menilai polemik ini perlu segera diselesaikan.

"Sudahilah polemik ini dan bicarakan dengan saling menjunjung adat ketimuran, kita melalui dialog dan musyawarah kekeluargaan. Ini sudah menjadi polemik nasional baik yang berkepentingan dan masyarakat luas turut berpolemik," katanya.

"Saya minta IDI segera mengambil sikap resmi untuk mengakhiri melalui bertemu langsung dengan Pak Terawan melakukan komunikasi dan menjelaskan ke semuanya ini kepada masyarakat agar sejuk dan kembali IDI dan anggotanya serta kita semua fokus bahu-membahu melawan COVID-19," imbuhnya.

Pemecatan Terawan Dinilai Tak Sah

Diketahui, sebelumnya DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut momen pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putrantotidak sah. Menurutnya, keputusan itu dibacakan oleh oknum IDI yang sudah demisioner.

"Saat muktamar itu ada oknum IDI yang membuat kegaduhan dengan membacakan surat dari majelis etik, karena itu forum yang tidak sah," kata Dasco kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).

Dasco mengatakan pada saat muktamar, mereka yang membacakan keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner. Sedangkan kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

"Kan dari majelis itu kan dieksekusi PB IDI, sementara PB IDI-nya kan sudah demisioner yang lama, PB IDI yang baru belum diangkat," ujarnya.

"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat,gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," ujar Dasco.

Simak Video 'Komisi IX DPR Akan Panggil IDI Secepatnya Terkait Pemecatan Terawan!':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads