Terungkap, Ballast Stopper di Stasiun KA Bojonggede Dicuri Sopir Angkot

Terungkap, Ballast Stopper di Stasiun KA Bojonggede Dicuri Sopir Angkot

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 22:17 WIB
Polisi mengungkap pencurian ballast stopper di Stasiun KA Bojong Gede, Bogor
Polisi mengungkap pencurian ballast stopper di Stasiun KA Bojonggede, Bogor. (Foto: dok. Polsek Bojonggede)
Depok -

Polisi menangkap 3 pelaku pencurian ballast stopper di stasiun KA Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Tiga pelaku diketahui mengangkut ballast stopper tersebut dengan menggunakan angkot.

Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto mengatakan kejadian berlangsung pada Minggu (20/3/2022) pukul 03.15 WIB. Tiga tersangka inisial HM (41), HR (40), KH (37) menjalankan aksinya dengan membawa angkot.

"Sekitar jam 02.00 WIB datanglah KH dengan membawa mobil angkot trayek 07 nopol F-1908-KM untuk menjemput HM dan HR. Kemudian mereka bertiga langsung berangkat menuju Stasiun Bojonggede," ujar Dwi Susanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (28/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menambahkan ketiga pelaku bekerja sebagai sopir angkot.

"Betul, sopir," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu situasi di lokasi sedang sepi, KH, yang menjadi dalang pencurian, bertindak sebagai sopir yang mengawasi situasi sekitar. Sedangkan dua orang lain mencabut ballast stopper dari pagar Stasiun Bojonggede.

"Kemudian, setelah berhasil, besi ditaruh atau disimpan di dalam mobil angkot. Namun, sekitar pukul 03.15 WIB, perbuatan pelaku diketahui sekuriti Stasiun Bojonggede bernama M Putra," sambungnya.

Dalam pemeriksaan, ditemukan 2 batang besi panjang ukuran 1,85 meter dengan berat 99,9 kilogram serta 1 batang besi panjang 1,25 meter dan berat 65,7 kilogram di dalam angkot. Mobil dan sebuah kunci kontak juga diamankan oleh Polsek Bojonggede.

"Ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede. Mereka (dijerat) perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," kata Dwi.

Dikatakan Dwi, besi yang diambil pelaku berada di luar atau tidak dibaut. PT KAI kemudian melaporkan ke polisi lantaran rugi sebesar Rp 3.024.000.

Baca di halaman berikutnya: pencurian rel dan ballast stopper bisa picu kecelakaan KA.

Pencurian Prasarana KA Bisa Picu Kecelakaan

PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA. Sebab, material tersebut sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan pada kegiatan operasional KA.

KAI Daop 1 Jakarta mengapresiasi kepolisian dan warga yang terlibat pengungkapan kasus pencurian material prasarana kereta api (KA) (dok KAI Daop 1 Jakarta)

Eva mengatakan material prasarana KA yang kerap menjadi sasaran pencurian di antaranya rel pengganti yang ada sekitar jalur KA, kabel FO, besi ballast stopper, dan bantalan besi.

"Berbagai upaya dilakukan Daop 1 Jakarta untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas. Di beberapa area rawan pemasangan CCTV dan patroli pengamanan tertutup telah dilakukan, keberhasilan upaya menangkap oknum pencuri juga terbantu melalui kerja sama dengan masyarakat sekitar yang telah melaporkan saat melihat tindakan oknum yang mencurigakan," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Kamis (24/3/2022).

KAI Daop 1 mengatakan terus berkoordinasi dengan kepolisian. KAI Daop 1 Jakarta juga mengapresiasi seluruh masyarakat yang peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA sebagai transportasi publik.

"Sebagai salah satu bentuk komitmen keselamatan maka pengamanan di jalur KA terus dilakukan dengan berbagai upaya. KAI DAOP 1 Jakarta akan terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_," ungkap Eva.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads