Dia mengatakan gorden yang diajukan wajib produk dari dalam negeri. Saat ini, kata Indra, proses lelang untuk pengadaan gorden belum selesai.
"Untuk speknya sangat jelas bahwa ini adalah wajib produk dalam negeri. Jadi ini pabrikan dalam negeri, itu sudah masuk dalam spek, jadi siapa pun yang mau ikut lelang, silakan. Nanti semua data dukungnya tentu kami minta pabrikannya penggunaan bahannya contohnya karena lelang ini belum selesai prosesnya. Lelang ini masih berproses," jelas Indra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan kondisi gorden di rumah jabatan yang ada saat ini. Dia menyebut gorden yang ada sudah lapuk seperti kain pel.
"Saya mungkin menegaskan kembali bahwa sebagian besar itu gordennya tidak ada. Sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk, karena sudah tak memadai. Saya nggak tega menyampaikan, itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel," ucapnya.
(haf/haf)