KPK memastikan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan Andi Arief ke kediaman Andi di Cipulir, Jakarta Selatan. Namun, Andi Arief mengatakan dia tinggal di Provinsi Lampung dan bukan di Cipulir.
"Saya nggak punya rumah di Cipulir," kata Andi Arief kepada detikcom, Senin (28/3/2022).
Andi Arief menegaskan domisilinya di Lampung dan berkantor di DPP Demokrat. Alamat itu juga tertulis di KTP-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alamat KTP saya di lampung. Kantor saya di DPP Demokrat," ujarnya.
Ketua Bappilu Partai Demokrat itu juga mengaku pernah mendapat panggilan dari kepolisian dan hadir. Dia juga menegaskan akan hadir jika mendapat panggilan dari KPK.
"Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya nggak ada saya terima, saya tak pernah menghindar," kata Andi Arief.
Diketahui, KPK hari ini mengatakan pihaknya memanggil Andi Arief. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan korupsi.
"Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (28/3).
Namun, Andi Arief menyebut KPK membuat hoax karena dia merasa tidak menerima surat panggilan. KPK melalui Plt Jubir Ali Fikri pun menegaskan panggilan itu tidak hoax.
Ali Fikri menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk Andi Arief ke rumah Andi di Cipulir, Jakarta Selatan. Surat panggilan dikirim pada 23 Maret 2022.
Tonton video 'KPK Minta Andi Arief Kooperatif Terkait Pemanggilan Sebagai Saksi':