Polisi Tangkap Preman Viral yang Palak Sopir Truk di Kamal Jakut!

Polisi Tangkap Preman Viral yang Palak Sopir Truk di Kamal Jakut!

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 11:29 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi garis polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Sebuah video yang menampilkan seorang preman tengah memalak sopir truk di Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial. Pelaku berinisial A (41) kini ditangkap polisi.

Dalam video tersebut terlihat A terlihat mengenakan pakaian hitam abu-abu saat beraksi. Dia meminta paksa sejumlah uang kepada sopir truk yang tengah melintas.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengaku pihaknya mendapat aduan dari masyarakat melalui akun instagram @polres_jakbar. Polisi lantas langsung bertindak memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami menerima adanya laporan dari masyarakat melalui akun Instagram @polres_jakbar, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi," kata Kompol Niko Purba, kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

"Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial," terangnya.

Niko menjelaskan A ditangkap oleh Kanit Resmob Polres Jakbar Iptu Rizky Ari Budianto. "Mengamankan pelaku berinisial A (41) tidak jauh dari lokasi pemalakan," sambungnya.

Dia menjelaskan kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polsek Penjaringan. Hal tersebut lantaran locus delicti atau lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polsek Penjaringan.

Simak juga 'Aksi Pria Rampas Ponsel Sopir Truk Saat Jalanan Macet di Jakut':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads