Polisi Bakal Rapat dengan Dishub DKI Bahas Parkir Wisatawan di Kali Adem

Polisi Bakal Rapat dengan Dishub DKI Bahas Parkir Wisatawan di Kali Adem

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 11:03 WIB
Kantong parkir di Pelabuhan Kali Adem.
Kantong parkir wisatawan di Kali Adem Jakut (Foto: Dok. Polsek Sunda Kelapa)
Jakarta -

Polsek Sunda Kelapa bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rapat lanjutan terkait dugaan pungli parkir wisatawan di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara. Rapat dijadwalkan pekan ini.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra mengungkapkan rapat itu akan membahas lebih lanjut terkait lahan parkir yang disediakan warga. Sebab, saat ini wisatawan yang hendak ke Pulau Seribu masih harus memarkirkan kendaraannya di lahan warga.

"Memang sementara wisatawan masih harus memarkirkan kendaraannya di parkiran lahan warga. Kami masih berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan rapat dengan Dishub, juga warga yang mempunyai lahan parkir di depan rumah warga di kawasan Pelabuhan Kali Adem," kata Seto kepada detikcom, Senin (28/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seto menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub untuk membahas dugaan pungli di wilayah tersebut pekan lalu.

"Untuk rapat lanjutan kami masih menunggu dari Dishub. Namun minggu lalu kami sudah koordinasi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kata Seto, warga setempat telah mematok harga parkir. Tarif mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu baru ditetapkan akhir-akhir ini.

Menurutnya, biaya tersebut relatif terjangkau. Dia merinci, untuk kendaraan roda 4 saja, tarif yang dipatok Rp 50.000 selama 2 hari 1 malam.

"Kalau untuk roda 2, itu infonya Rp 20.000 s/d Rp 25.000. Ini kalau kendaraan (motornya) menginap," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengirim tim ke Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. Tim dari Dishub DKI itu bakal menginvestigasi dugaan pungli parkir yang dilaporkan oleh wisatawan.

"Saya sedang mengirimkan tim untuk dilakukan investigasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan.

Safrin mengatakan saat ini tim sedang turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia pun memastikan bakal memberi sanksi tegas apabila oknum yang melakukan pungli merupakan petugas Dishub DKI.

"Jika yang bersangkutan adalah oknum dari Dishub, tentu kami akan memberikan tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan," tegasnya.

Syafrin menuturkan Pelabuhan Kali Adem baru selesai direnovasi, sehingga belum dilakukan penataan parkir. Ke depan, Dishub DKI bakal melakukan penataan secara keseluruhan.

"Saat ini pelabuhannya itu baru dibangun dan tentu untuk perparkiran belum dilakukan penataan karena kita sedang melakukan penataan secara keseluruhan," terangnya.

Simak juga 'Cek Transportasi Laut, Menhub Tinjau Pelabuhan Kaliadem Muara Angke':

[Gambas:Video 20detik]



(azl/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads