Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dishub juga mendalami rumor anggotanya terlibat dalam pungli tersebut.
Kepala Dishub (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan belum menemukan fakta oknum petugas Dishub yang terlibat pungli parkir yang menyasar wisatawan dengan tarif Rp 100 ribu per mobil.
"Indikasinya belum ada. Rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana, karena siapa yang saat kejadian melakukan tindakan tersebut dan berinteraksi perlu dilakukan pendetailan," kata Syafrin seperti dilansir Antara, Kamis (24/3/2022).
Dia mengatakan saat ini tim Dishub DKI diturunkan untuk menyelidiki dugaan pungli di Pelabuhan Kali Adem. Pelabuhan itu jadi sarana wisatawan untuk menyeberang dari dan ke Kepulauan Seribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin mengatakan petugas yang terbukti terlibat pungli akan diberi sanksi.
"Jadi apa pun hasilnya, nanti kami akan berikan sanksi kepada oknum yang disebutkan bila yang bersangkutan petugas Dishub DKI Jakarta," ucapnya.
Dugaan Pungli di Kali Adem
Sebelumnya, dugaan pungli muncul usai sejumlah wisatawan di Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan roda empat dikenai tarif parkir menginap sebesar Rp 100 ribu.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, pungli parkir itu tak hanya menyasar wisatawan yang menitipkan kendaraan di Pelabuhan Kali Adem. Namun juga pengendara yang mengantarkan barang atau orang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan maupun masyarakat yang akan pergi maupun kembali dari sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.
Dishub DKI Jakarta lalu mengirim tim ke Pelabuhan Kali Adem untuk menginvestigasi dugaan pungli parkir yang dilaporkan oleh wisatawan.
"Saya sedang mengirimkan tim untuk dilakukan investigasi," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (22/3).
Safrin mengatakan tim masih di lapangan untuk memeriksa kabar pungli itu. Dia memastikan bakal memberi sanksi tegas apabila oknum yang melakukan pungli merupakan petugas Dishub DKI.
Syafrin menuturkan Pelabuhan Kali Adem baru selesai direnovasi, sehingga belum dilakukan penataan parkir. Ke depannya, Dishub DKI bakal melakukan penataan secara keseluruhan.
"Saat ini pelabuhannya itu baru dibangun dan tentu untuk perparkiran belum dilakukan penataan karena kita sedang melakukan penataan secara keseluruhan," terangnya.