Simak! Syarat, Biaya dan Lokasi Perpanjang SIM Jakarta Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Mar 2022 07:38 WIB
Ilustrasi SIM keliling (Dadang Hermansyah/detikcom)
Jakarta -

Pelayanan SIM Keliling hari ini, Senin 28 Maret 2022 tetap beroperasi. Pelayanan SIM keliling Jakarta hari ini berlangsung berlangsung di 4 titik.

Dilihat dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, pelayanan SIM Keliling Sabtu (26/3/2022) dibuka mulai 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling berada di 4 titik, di antaranya:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain:

- KTP
- SIM lama
- Tes psikologi di tempat

Untuk diketahui, perpanjangan SIM yang dilayani di SIM keliling adalah perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk harus mengikuti ujian tertulis ataupun praktik.

Adapun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu.


Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:

-SIM A dan A Umum: Rp 80.000
-SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
-SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
-SIM C: Rp 75.000
-SIM C1: Rp 75.000
-SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp 30.000
-SIM D Khusus D1: Rp 30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000

Sebagai catatan, biaya perpanjangan SIM tersebut belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi.

Simak Video 'Catat! Denda Nggak Bawa SIM dan Tak Punya SIM Berbeda':






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork