Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua DPR RI Puan Maharani sempat bertemu dalam momen sarapan di Bali. Isi obrolan Luhut dan Puan saat sarapan di Pulau Dewata itu kini terkuak.
Pertemuan Luhut dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani terjadi di Bali, Kamis (24/3) pagi. Jubir Luhut, Jodi Mahardi, menyebut pertemuan itu secara kebetulan dalam momen sarapan.
"Ketemu kebetulan makan pagi di ST Regis Bali," kata Jodi Mahardi kepada detikcom, Jumat (25/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan keduanya diketahui di hari terakhir IPU ke-144, di mana Puan selama gelaran itu berada di Bali. Sedangkan Luhut berada di Bali menjelang Jokowi meninjau GWK Cultural Park untuk KTT G20.
"(Luhut dan Puan) ngobrol-ngobrol saja," ujar Jodi.
Dalam foto yang beredar, tampak Luhut mengenakan baju berwarna putih dan celana hitam. Sedangkan Puan Maharani mengenakan baju hitam. Dalam momen itu, Puan ditemani suaminya, yakni Hapsoro Sukmonohadi.
Lantas, apa yang sebenarnya mereka bicarakan?
Selanjutnya, topik yang dibicarakan oleh Luhut dan Puan...
Simak Video 'PDIP Ungkap Pertemuan Luhut-Puan: Big Data Tak Perlu Dibahas':
Bahas Tupoksi Masing-masing
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap pertemuan kedua tokoh itu membahas tupoksi masing-masing. Menurut Hasto, pembahasan itu seputar bidang investasi dan maritim dalam kapasitas Luhut sebagai Menko Marves dan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI.
"Pak Luhut ini kan juga kapasitasnya sebagai menko berkaitan dengan investasi, maritim, sehingga hal-hal yang dibahas dalam kapasitas beliau sebagai pembantu presiden dan Mbak Puan sebagai Ketua DPR RI," kata Hasto di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/3).
Tak Ada Pembahasan Penundaan Pemilu
Hasto menerangkan, tak ada pembahasan mengenai 110 juta big data penundaan pemilu dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, hal itu tidak perlu dibahas lagi oleh Puan karena sudah terbantahkan.
"Kalau big data 110 juta sudah tidak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya. Nah, Pak Luhut sendiri kan tidak mau men-declare itu, sehingga itu otomatis telah terbantahkan oleh dirinya sendiri, sehingga tidak perlu dibahas oleh ketua DPR terkait dengan hal tersebut," kata Hasto.