Hensat Kritik soal Urun Dana Warga untuk IKN: Emang Nggak Ada Uang

Hensat Kritik soal Urun Dana Warga untuk IKN: Emang Nggak Ada Uang

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 27 Mar 2022 22:35 WIB
Hendri Satrio
Hensat (Foto: Karin Nur Secha/detikcom)

Sidik menjelaskan bahwa pemerintah sedapat mungkin menekan pendanaan yang bersumber dari APBN dengan memaksimalkan pendanaan yang dimungkinkan dan sesuai menurut ketentuan perundang-undangan.

Lalu, Sidik menyebut sejumlah sumber pendanaan lain pembangunan IKN Nusantara, antara lain dari BUMN, filantropi, hingga crowd funding atau urun dana dari masyarakat.

"Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain berasal dari: pemanfaatan Barang Milik Negara dan/atau pemanfaatan aset dalam penguasaan; penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha; kontribusi swasta/BUMN (antara lain berupa pembiayaan dari ekuitas dan obligasi korporasi); dan creative financing, seperti crowd funding, dana filantropi, ataupun dana corporate social responsibility (CSR)," ujar Sidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urun dana, kata Sidik, satu dari banyak alternatif pendanaan dari non-APBN. Urun dana dari masyarakat merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi secara sosial tanpa paksaan.

"Urun-dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri," ucap Sidik.


(ain/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads