Polisi masih menyelidiki kasus pornografi content creator situs OnlyFans bernama Gusti Ayu Dewanti atau yang biasa dikenal Dea OnlyFans. Polisi kini telah mengantongi nama-nama yang terlibat di kasus Dea OnlyFans.
"Kita sudah mengantongi nama nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini. Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2022).
Namun Auliyansah belum dapat membocorkan nama-nama yang telah dikantongi Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Dia memastikan akan segera menginformasikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita infokan," kata Auliyansah.
![]() |
Keuntungan Jual Konten Porno Ditelusuri
Polisi menyebut penyidik tengah menyelidiki keuntungan yang diperoleh Dea. Wanita berusia 23 tahun itu mengunggah foto dan video porno miliknya di situs Onlyfans.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Nanti kita akan sampaikan," kata Kombes Auliyansah.
Selengkapnya di halaman berikutnya