Seorang content creator bernama Dea ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjual dan menyebarkan foto pornonya di situs Onlyfans. Hingga kita polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis menyebut penyidik tengah menyelidiki keuntungan yang diperoleh Dea. Diketahui Dea mengunggah foto dan video porno miliknya di situs Onlyfans.
"Masih kita lakukan penyelidikan. Nanti kita akan sampaikan," kata Kombes Auliyansah Lubis kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Auliyansah menyebut saat ini polisi tengah mengambangkan kasus Dea Onlyfans. Penyidik telah kantongi sejumlah nama di kasus itu.
"Kita sudah mengantongi nama nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara dea ini," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang content creator situs Onlyfans bernama Dea ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (26/3). Hal ini lantaran Dea menyebar foto dan video porno di situs Onlyfans tersebut.
"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Dia menyebut penyidik sebelumnya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus Dea. Saat ini, bukti tersebut telah disita.
"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur," ucap Auliansyah.
Dea tidak ditahan. Klik halaman selanjutnya.
Simak Video 'Profil Dea 'OnlyFans' yang Jadi Tersangka Kasus Pornografi':