Diduga Mark Up Pengadaan Barang, Anggota Minta Sekjen DPR Diperiksa

Diduga Mark Up Pengadaan Barang, Anggota Minta Sekjen DPR Diperiksa

- detikNews
Senin, 22 Mei 2006 19:45 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Wasonna Laoly meminta kejaksaan memeriksa Sekjen DPR terkait dengan dugaan mark up pengadaan barang di perumahan anggota DPR, Kalibata. Negara diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp 10 miliar."Hasil pemeriksan BPK, terdapat kerugian negara terkait dengan pengadaan barang di perumahan DPR Kalibata. Kejaksaan seharusnya memeriksa Sekjen, karena Sekjen yang bertanggung jawab dalam pengadaan ini," kata Wasonna kepada detikcom di Jakarta, Senin (22/5/2006).Dikatakan Wasonna, kerugian negara untuk pengadaan mebel untuk perumahan DPR sebesar Rp 2,2 miliar, kerugian akibat pembelian AC, TV, lemari es mencapai Rp 2,2 miliar, dan untuk pengadaan sumur Rp 5,6 miliar."Kita minta kejaksaan memeriksa Sekjen, karena pengelolaan anggaran ini tanggung jawab Sekjen DPR," jelas Wasonna. (jon/)


Berita Terkait