Masjid Agung Al Barkah di Bekasi akan mulai menggelar salat Tarawih berjemaah secara normal pada Ramadan 1443 H, sebentar lagi. Hal tersebut sesuai kebijakan Presiden Jokowi dan MUI pusat terkait membolehkan salat Tarawih berjemaah di masjid.
"Terkait persiapan Ramadan juga memperhatikan yang sudah disampaikan MUI sebelumnya, bahwa saf sudah boleh rapat, dan tentu memperhatikan prokes (protokol kesehatan) ya," tutur Sekretaris DKM Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Mustain, ketika dihubungi pada Sabtu (26/3/2022).
Menurut Mustain, Masjid Agung Al Barkah juga akan kembali melaksanakan kegiatan satu malam satu juz selama Tarawih. Kegiatan tersebut sempat berhenti karena kondisi pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbeda Tarawih (tahun) lalu, ikon Al Barkah itu melaksanakan Tarawihnya satu malam satu juz. Nah, karena kemarin masih pandemi, lamanya durasi berpotensi kerumunan, tahun lalu seperempat juz, tahun ini rencananya satu malam satu juz," ujarnya.
Walau demikian, Mustain menegaskan, selama kegiatan beribadah tetap harus menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan masker dan penyemprotan disinfektan.
"Sudah bisa rapat ya, cuma ya tetap tidak melanggar prokes. Artinya, memakai masker itu bagian dari langkah-langkah upaya kita menjaga prokes, dan penyemprotan setelah salat itu dilakukan," ucapnya.
Terpisah, Sekretaris MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu memberikan maklumat kepada umat Islam Kota Bekasi untuk melakukan ibadah di bulan Ramadan seperti normal. Namun, kata dia, masyarakat yang sakit diharapkan beribadah di rumah.
"MUI Kota Bekasi memberikan maklumat kepada umat Islam Kota Bekasi untuk merapatkan saf, merapatkan barisan, silakan laksanakan salat Tarawih seperti biasa, silakan salat Jumat seperti biasa, silakan salat lima waktu seperti biasa di masjid-masjid, dengan catatan protokol kesehatan dengan menggunakan sajadah dengan memakai masker," ujar Hasnul.
"Dan kepada jemaah yang dirasa badannya tidak enak, ada batuk, ada demam, dan lain sebagainya, mohon salatnya di rumah saja," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan dispensasi kebijakan pemerintah di bulan Ramadan. Salah satunya, salat Tarawih berjemaah di masjid.
"Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, Rabu (23/3).
(dnu/dnu)