Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan survei ke lokasi jalan yang rusak di Jalan Garuda dan Juanda, Batu Ceper, Kota Tangerang. Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan anggaran perbaikan jalan pada tahun ini.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan pendampingan bersama Kejaksaan Negeri Tangerang dilakukan agar kegiatannya memiliki kekuatan hukum. Pasalnya, kata Ruta, jalan rusak tersebut asetnya milik Angkasa Pura (AP) II.
"Kita minta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tangerang agar kegiatan yang kita lakukan memiliki kekuatan hukum. Pasalnya jalan rusak ini aset AP II dan hasilnya kita sudah lakukan survei bersama," kata Ruta saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruta menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan AP II. Dia mengatakan jalan itu merupakan akses utama yang perlu penanganan segera.
"Pihak kejaksaan melihat jika jalan ini adalah untuk urusan kepentingan umum dan merupakan akses utama yang perlu penanganan segera. Maka itu koordinasi akan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang dengan pihak AP II," ujar Ruta.
Lebih lanjut, Ruta mengatakan Pemkot Tangerang telah menyiapkan anggaran untuk memperbaiki jalan rusak di Batu Ceper itu. Dinas PUPR Kota Tangerang didampingi Kejaksaan Negeri Tangerang akan melanjutkan koordinasi untuk teknis pelaksanaan di lapangan.
"Kami dengan didampingi kejaksaan akan melanjutkan koordinasi untuk teknis pelaksanaan di lapangan," tutur Ruta.
"Kami siapkan anggaran di tahun ini," tambahnya.
Sebelumnya, polemik perbaikan Jl Garuda dan Juanda di Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, hingga saat ini belum terselesaikan. Pemkot Tangerang menyebut perbaikan kedua jalan tersebut terkendala karena kepemilikan aset.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan persoalan aset tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Dia menyebut tidak bisa melakukan perbaikan jalan itu karena asetnya milik Angkasa Pura (AP) II.
"Sudah, malah sudah minta tolong dengan KPK terkait Jalan Juanda, sekitar tahun 2020 tapi belum ada titik temu," kata Arief kepada wartawan, Jumat (25/3).
Dia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut, namun belum bisa melakukan perbaikan. Politikus Partai Demokrat ini juga menyayangkan sikap pihak AP II yang tidak peduli pada jalan itu.
"Ya, itu sudah ada, kalau boleh mah kita kerjain saja. Kan, kasihan rakyat ngapain lama-lama. Orang AP II-nya saja tidak peduli," tambahnya.
Arief membeberkan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil kajian dari kejaksaan. Menurutnya, kajian dari kejaksaan ini diminta langsung oleh pihak AP II setelah dijembatani oleh KPK tidak menemui titik temu.
"Makanya masih nunggu kabar. Dulu sudah sempat mau dijembatani KPK, terus katanya dia (AP II) ke kejaksaan (kejati) yo wis ke kejaksaan, masih nunggu tindak lanjutnya," bebernya.
Arief juga mengeluhkan sikap AP II yang dianggapnya tidak peduli terhadap rakyat Kota Tangerang. Dia mempertanyakan keinginan AP II memperbaiki jalan.
"Lagian, kenapa sih AP II tidak peduli banget sama rakyat Kota Tangerang. Dia (bandara) cari uangnya di Kota Tangerang, tapi tidak peduli banget sih benerin buat rakyat Kota Tangerang. Kenapa sih AP 2 itung-itungan banget sama rakyat Kota Tangerang," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, berdemo menuntut perbaikan jalan. Warga mewujudkan aksi protes dengan menanam pohon pisang di jalan.
Tuntutan warga ini ditujukan pada Jl Juanda dan Garuda, yang rusak parah sejak 2020. Selain itu, para warga menuntut perbaikan karena sering terjadi kecelakaan di jalan ini.
"Jelas ya protes kita ini tentang perbaikan jalan yang ada di Jalan Juanda, juga Jalan Garuda, yang sejauh ini tidak diperbaiki-perbaiki, padahal kita sudah bersuara dari 2020 ini," ujar Kordinator Aksi Batu Ceper Menggugat, Ervin, kepada wartawan, Senin (21/3).