Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMT Dilarang Mengajar 5 Semester

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMT Dilarang Mengajar 5 Semester

Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 19:09 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: iStock)
Tangerang -

Dosen di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diskors pihak kampus selama lima semester. Dosen tersebut diskors karena diduga melecehkan mahasiswi.

"Kita memberikan punishment, tidak memberikan jam mengajar ke si dosen tersebut selama lima semester. Iya itu sanksi dan disepakati oleh si orang tua korban," kata Kabag Humas UMT Agus Kristian kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Dosen tersebut berinisial SB yang mengajar mata kuliah teater. Dosen SB diduga melakukan pelecehan pada Februari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laporan korban, pelaku tidak hanya sekali melakukan pelecehan. Pelecehan seksual dialami korban saat pelaku mengajar.

"Jadi pengakuan dari mahasiswa, ada beberapa kejadian, beberapa kali, begitu. Tadinya biasa saja, entah seperti apa mungkin ada yang kelewatan, makanya mahasiswi ini nggak terima. Dan menganggap perbuatan si dosen itu pelecehan seksual," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Cuma kan tidak sampai misal yang frontal banget, karena memang itu di lab teater kita, di sini kejadiannya. Nggak mungkin sampai berlebihan atau seperti apa," ucapnya.

Agus mengatakan sanksi yang diterima dosen SB terhitung mulai semester ini. "Apa pun itu alasannya atau keterangannya, ya tidak akan pernah membenarkan. Ketika ada kejadian itu (pelecehan seksual) ya tidak bisa ditolerir. Per semester ini. Lima semester itu terhitung semester ini," katanya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads