Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Jakarta. Selama dua hari terakhir, polisi mengungkap dua kasus prostitusi anak.
Polisi mengamankan belasan anak di bawah umur dari dua lokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi juga menangkap sejumlah muncikari dari dua kasus tersebut.
Prostitusi ABG di Jakut: 5 Remaja Diamankan
Polisi mengungkap prostitusi anak di sebuah tempat indekos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (24/3). Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 5 anak di bawah umur usia 16 dan 17 tahun.
Para korban awalnya ditawari pekerjaan melalui Facebook. Pelaku menjanjikan gaji Rp 1 juta per minggu. Namun belakangan, pelaku meminta korban untuk open BO dan melayani laki-laki.
"Iming-imingnya staycation dan dapat kredit HP kalau mau gabung, akhirnya korban tergiur," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto kepada wartawan, Kamis (24/3).
Prostitusi ABG di Jakut: 2 Muncikari Ditangkap
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari. Keduanya adalah FO (22) dan IM (24).
"Dua orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Pujiyarto.
Baca di halaman selanjutnya: prostitusi ABG di hotel di Jakpus.
Simak Video: Kata Pakar Sosiolog Soal Geliat Prostitusi Online via Aplikasi
(mea/mea)