Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kenz, meminta maaf kepada masyarakat saat ditampilkan di Bareskrim Polri. Indra Kenz mengaku dari awal tidak punya niat menipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain, apalagi sampai menipu," kata Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Indra Kenz menyebut orang tuanya tidak pernah mengajarkan menipu. Dia menyayangkan kejadian Binomo ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini terjadi," ujar Indra Kenz.
Indra Kenz pun menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait investasi. Dia berharap masyarakat bisa belajar lebih baik mengenai investasi.
"Dan tentunya ke depannya saya berharap yang terakhir semua masyarakat Indonesia bisa belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi baik yang ilegal maupun yang legal karena semua investasi memiliki risiko," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, memastikan pihaknya bergerak terus mengembangkan kasus Binomo. Tersangka lain diburu.
"Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap," kata Whisnu.
Dalam mengusut kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri menggandeng PPATK, Bappebti, dan OJK. Aliran dana ke sejumlah rekening ditelusuri.
"Hari ini kita menunjukkan saudara IK yang ada, yang kedua bagaimana beberapa aset sudah kita sita lagi. Mulai dari mobil, rekening, rumah dan tanah serta ada di kripto," ujarnya.
"Kami akan mencari terus asetnya," kata Brigjen Whisnu.
(gbr/tor)