Ini Barbuk Kasus Indra Kenz yang Jadi Bahan Flexing 'Murah Banget!'

Ini Barbuk Kasus Indra Kenz yang Jadi Bahan Flexing 'Murah Banget!'

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 25 Mar 2022 13:53 WIB
Barang bukti kasus Indra Kenz (Azhar-detikcom)
Barang bukti kasus Indra Kenz (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Polisi memamerkan sejumlah barang bukti di kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Barang bukti itu sering digunakan Indra Kenz untuk pamer alias flexing dengan slogan 'murah banget'.

Pantauan detikcom di Mabes Polri, Jumat (25/3/2022), Indra Kenz terlihat ditampilkan dalam konferensi pers. Indra Kenz terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Polisi juga memamerkan barang bukti dalam kasus Binomo. Ada kendaraan berupa Tesla, Ferrari, rumah hingga uang yang dipamerkan dalam bentuk foto-foto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menampilkan uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar. Duit tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu.

ADVERTISEMENT
Barbuk Indra Kenz (Azhar-detikcom)Barbuk Indra Kenz (Azhar/detikcom)

Polisi juga menampilkan dua buah jam tangan dan satu unit ponsel. Barang-barang mewah yang disita itu sering digunakan Indra Kenz untuk pamer dengan slogan 'murah banget'.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Indra Kenz dijerat pasal berlapis. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Barang Bukti Indra KenzBarang Bukti Indra Kenz (Hanif Hawari/detikcom)

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Saudara IK sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik. Dia kemudian langsung ditahan.

"Setelahnya, penyidik melakukan penangkapan dan akan melakukan penahanan," ucap Ramadhan.

(haf/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads