Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Romo HR Muhammad Syafi'i dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Romo dilaporkan terkait kasus ketenagakerjaan dengan pekerjanya.
Dalam surat tanda terima pengaduan yang dilihat detikcom, Jumat (25/3/2022), laporan itu dilayangkan oleh pria bernama Wahyu Kurnia dan kuasa hukumnya, Tuseno. Laporan itu ditujukan kepada pimpinan Majelis Etik dan Kehormatan DPP Partai Gerindra.
Wahyu Kurnia bersama Tuseno juga melaporkan Romo Syafi'i ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Tuseno mengatakan pihaknya melaporkan Romo Syafi'i terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Wahyu tak diberi hak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak Romo selama bertahun-tahun bekerja.
"Maksud dan tujuan kami membuat pengaduan di MKD ini adalah agar anggota DPR yang terhormat di komisi hukum yang kami ketahui ya, seharusnya dalam kode etik atau mematuhi hukum, ternyata pada pelaksanaannya tidak mematuhi hukum bahkan melanggar hukum," kata Tuseno kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
"Hukum apa yang dilanggar, dalam hal ini kita ketahui adalah Undang-undang Ketenagakerjaan. Wahyu selaku pekerjanya dipekerjakan dengan tidak diberi hak-hak sebagaimana mestinya, terutama masalah pendaftaraan BPJS, yang mana dalam UU kan itu diwajibkan," lanjut dia.
Tuseno juga mengatakan ada sejumlah bukti yang dibawa dibawa.
"Bukti-bukti tersebut berupa laporan polisi, bukti-bukti terkait masalah ketenagakerjaan misalnya gugatan di pengadilan, panggilan sidang, surat pemberhentian," katanya.
Bantahan Romo Syafi'i
Romo HR Muhammad Syafi'i sebelumnya dilaporkan Wahyu Kurnia karena diduga tidak memenuhi hak pekerja ke Polda Sumut. Pihak Romo memberikan penjelasan terkait hal itu.
Anak Romo Syafi'i yang juga pengurus Yayasan Rumah Aspirasi Romo Center, Khalil, mengatakan Wahyu Kurnia bukan pekerja. Menurut Khalil, Wahyu selama ini hanya sebagai relawan. Dia juga bakal melaporkan balik Wahyu.
"Bahwa Wahyu selama ini berpartisipasi dalam sebuah perkumpulan atau Tim Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Romo Syafi'i yang biasa disebut Rumah Aspirasi Romo Center adalah sebagai relawan. Tidak pernah dia kita minta untuk datang, tidak pula pernah Wahyu melamar pekerjaan," kata Khalil kepada wartawan, Jumat (25/3).
Lihat juga video 'Lika-liku Aturan JHT: Sejahterakan Pekerja Atau Kepentingan Negara?':