Dua siswa SDN 251 di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilarang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) lantaran belum divaksin COVID-19. Akhirnya kedua siswa tersebut belajar di pasar.
Dilansir dari detiksulsel, Jumat (25/3/2022), kisah siswa tak boleh masuk sekolah ini viral di media sosial. Salah satu orang tua siswa tersebut mengunggah foto anaknya belajar di Pasar Sentral Bua, Kabupaten Luwu.
"Begitu tidak adilnya pemerintah sekarang, anak sekolah belajar di pasar karena tidak vaksin," tulis akun Gusna Wati dalam unggahan fotonya seperti dilihat detikSulsel, Kamis (24/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gusna mencurahkan kisah anaknya yang sebelumnya juga dilarang masuk kelas karena belum vaksin COVID-19. Anaknya sempat belajar dari luar kelas.
"Kami kecewa karena aturannya pilih kasih. Di beberapa daerah aturan seperti ini tidak berlaku. Murid yang divaksin atau belum divaksin tetap ji bisa belajar tatap muka," keluhnya kepada detiksulsel.
Dikonfirmasi terpisah, Dinas Pendidikan (Disdik) Luwu tak mempersoalkan kebijakan yang diambil pihak SDN 251. Bahkan diakui kebijakan itu sudah sesuai aturan.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga video 'Sederet Aturan Baru PPKM Level 2 Jawa-Bali, Termasuk WFO-PTM':