Janji Manis Muncikari Bikin 5 Remaja di Jakut Terjebak Prostitusi

Janji Manis Muncikari Bikin 5 Remaja di Jakut Terjebak Prostitusi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 25 Mar 2022 07:40 WIB
gambaran situs on line
Ilustrasi prostitusi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi online di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lima orang remaja korban prostitusi diselamatkan polisi dari sebuah indekos di lokasi tersebut.

Dua orang pria yang merupakan muncikari, FO (22) dan IM (24) ditangkap polisi. Keduanya ditahan dan dijerat dengan Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 506 KUHP.

"Dua orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabusdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ditawari Pekerjaan Melalui Facebook

Kasus ini bermula ketika korban berinisial D mendapatkan pesan lewat Facebook pada awal Maret 2022. Pelaku menjanjikan gaji per minggu sebesar Rp 1 juta.

"Sekitar awal Maret 2022, korban D menerima tawaran pekerjaan di Facebook 'yang mau stay chat aja'," ujar Pujiyarto.

ADVERTISEMENT

Korban D kemudian tertarik dan menerima tawaran tersebut Dia lalu dijemput oleh pelaku IM.

"Kemudian korban berkenalan dengan pelaku IM yang berperan sebagai joki dan menjelaskan bahwa pekerjaan yang akan dilakukan korban adalah sebagai wanita open BO untuk melayani laki-laki," jelas Pujiyarto.


Korban Diimingi Staycation hingga Kredit HP

Dengan segala bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menerima tawaran tersebut. Korban terbujuk rayuan pelaku yang mengimingi staycation hingga kredit HP.

"Iming-imingnya staycation dan dapat kredit HP kalau mau gabung, akhirnya korban tergiur," ujarnya.

Simak juga video 'Kata Pakar Sosiolog Soal Geliat Prostitusi Online via Aplikasi':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman berikutnya: korban open BO di indekos.


Korban Open BO di Indekos

Kedua tersangka menyewa sebuah indekos di Sungai Bambu, Tanjug Priok, Jakarta Utara. Di situ, korban bergabung dengan korban lainnya melakukan 'open BO' untuk melayani para lelaki hidung belang.

"Korban ditawarkan kepada laki-laki melalui aplikasi MiChat oleh tersangka IM dengan tarif Rp 250.000 sampai dengan Rp 300.000," imbuhnya.


Korban Dipaksa Melayani 5 Pria Dalam Sehari

Kedua muncikari tersebut mewajibkan korban untuk melayani laki-laki paling tidak 5 orang dalam sehari. Korban bekerja mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

"Korban diwajibkan melayani tamu 1 hari minimal 5 orang dalam sehari dan akan menerima gaji seminggu sekali," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: awal mula kasus prostitusi ABG terbongkar.


Terbongkar dari Kecurigaan Ortu

Kasus ini terbongkar setelah orang tua mencurigai aktivitas anaknya yang tidak biasa. Korban beberapa hari terakhir pulang hingga larut malam.

"Jadi orang tuanya curiga anaknya ini keluar malam kemudian pulang jam 2 pagi selama beberapa hari ini," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Pujiyarto mengatakan korban selama beberapa hari ini diantar-jemput ojek online ke sebuah rumah kos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Orang tua korban juga mendapatkan informasi dari teman korban bahwa korban dijadikan PSK.


"Kemudian pada tanggal 15 Maret anak D mengaku kepada orang tuanya bahwa sejak tanggal 8 Maret sampai 11 Maret dipaksa untuk melayani laki-laki," jelas Pujiyarto.

Mendengar hal itu, orang tua korban melapor ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua muncikari, FO (22) dan IM (24).

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads