Pro-Kontra Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun Ini

Pro-Kontra Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun Ini

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 20:37 WIB
Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksinasi booster terus dikebut di tengah meningkatnya kasus Omicron di DKI Jakarta.
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah menetapkan vaksinasi dosis lengkap dan booster menjadi syarat agar warga bisa mudik Lebaran tahun ini. Syarat ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra.

"Silakan melakukan mudik, cuma pastikan pada saat kita mudik usahakan suntiknya sudah vaksinasi lengkap plus booster, itu nanti tidak perlu dites," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (23/3).

Jika calon pemudik belum mendapatkan vaksin booster, mereka wajib melakukan tes COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Seknas Jokowi Ismarilda (kiri) meninjau pelaksanaan vaksinasi di Lapangan Futsal, Cilandak Town Square (Citos), Jl TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/22). Vaksinasi Booster untuk rakyat dan dosis pertama dan dua dengan jenis Pfizer dan Sinovac dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan herd immunity warga yang berdampak pada pulihnya aktivitas sosial dan ekonomi.Wakil Ketua Umum Seknas Jokowi Ismarilda (kiri) meninjau pelaksanaan vaksinasi di Lapangan Futsal, Cilandak Town Square (Citos), Jl TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/22). Vaksinasi Booster untuk rakyat dan dosis pertama dan dua dengan jenis Pfizer dan Sinovac dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan herd immunity warga yang berdampak pada pulihnya aktivitas sosial dan ekonomi (Foto: Dok Seknas Jokowi)

"Tapi kalau baru dua dosis lengkap saja, belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap (baru satu dosis) harus dilampiri tes PCR," ucap Budi.

Hal ini mendapatkan berbagai macam tanggapan dari anggota DPR. Selengkapnya di halaman berikutnya

ADVERTISEMENT

Lihat Video: Korlantas Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Usai Jokowi Beri Lampu Hijau

[Gambas:Video 20detik]




Golkar

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno mendukung keputusan pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran dengan syarat sudah menjalani 2 kali vaksinasi Corona dan booster. Selain soal syarat mudik, Dave menilai pemerintah perlu segera mengumumkan kebijakan terkait cuti bersama.

"Saya mendukung rencana pemerintah yang akan memperbolehkan warga untuk mudik asal sudah vaksin 2 kali dan di-booster," kata Dave, Kamis (24/3/2022).

"Dan memang bila sudah memungkinkan sebaiknya segera diumumkan untuk cuti bersama yang juga akan turut mendongkrak sektor perekonomian daerah," imbuhnya.

Kasus aktif Corona DKI Jakarta tembus 86 ribu kasus. Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat warga di Jakarta ramai-ramai divaksin booster.Kasus aktif Corona DKI Jakarta tembus 86 ribu kasus. Meningkatnya kasus COVID-19 imbas varian Omicron membuat warga di Jakarta ramai-ramai divaksin booster (Grandyos Zafna/detikcom)

Menurut Dave, pemerintah dari sekarang harus mempersiapkan kesiapan daerah yang tujuan mudik. Politikus yang juga dikenal dengan nama Dava Laksono itu menyoroti soal kesiapan posko-posko kesehatan.

"Dan juga para pemda harus siaga memastikan seluruh aparat dalam keadaan siaga untuk menerima para pemudik, dan seluruh fasilitas kesehatan dan posko-posko dalam keadaan siaga," ujar dia.

Selengkapnya di halaman selanjutnya


Demokrat

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan tidak setuju dengan syarat vaksin booster untuk mudik. Ia menilai syarat vaksin booster tersebut berat untuk dipenuhi masyarakat.

"Jika persyaratannya harus booster baru boleh mudik, lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," kata Irwan.

Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu menilai kebijakan tersebut sama saja dengan melarang mudik. Dia menyebut pemerintah tak konsisten dengan kebijakan yang dikeluarkan.

"Konsistensi pemerintah sangat buruk. Itu yang membuat masyarakat tidak percaya pada kebijakan pemerintah. Bahkan saking seringnya inkonsisten, pemerintah sendiri suka ragu dengan kebijakannya sendiri," katanya.

Menurut dia, masyarakat semestinya diperbolehkan mudik cukup dengan syarat sudah menerima dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Termasuk aturan perjalanan udara, laut, dan darat yang ketat. Yang sudah dua kali vaksin tidak perlu swab, sedangkan yang baru satu kali vaksin tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat," ucapnya.

Halaman 4 dari 3
(isa/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads