Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten merilis nomor pengaduan bagi masyarakat yang menemukan jaksa nakal. Pemprov, pemkab, dan pemkot se-Banten juga bisa melapor ke nomor 0877-7798-2692.
"Gubernur, wali kota, bupati se-Banten serta pimpinan BUMN, BUMD, maupun instansi vertikal untuk tidak merespons, menerima, dan melayani pihak yang memperoleh keuntungan dengan mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lain di lingkungan Kejagung, Kejati, dan Kejari," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (24/3/2022).
Nomor di atas digunakan sebagai hotline WhatsApp. Selain melalui nomor 0877-7798-2692 untuk di lingkungan Kejati Banten, masyarakat juga bisa menghubungi hotline WhatsApp milik Kejagung di nomor 0813-8963-0001.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerahasiaan data pelapor dijamin dan dilindungi," terangnya.
Beberapa kali Kajati Leonard menegaskan agar masyarakat maupun pemerintah daerah melaporkan jika ada jaksa yang meminta proyek pembangunan. Arahan ini adalah perintah Jaksa Agung agar anggota Korps Adhyaksa tidak menjadi bagian dari korupsi.
"Saya sudah menyatakan tidak ada pegawai jaksa bermain proyek, menitip proyek, meminta proyek, meminta barang atau uang atau sesuatu. Saya tegaskan di hari pertama masuk untuk tidak melakukan itu," tegasnya soal ini pada Jumat (18/3).
(bri/knv)