Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima hibah delapan mobil aset para koruptor dari KPK. Yasonna mengatakan delapan mobil hibah itu tak akan disia-siakan.
"Terdapat delapan kendaraan roda empat yang merupakan barang rampasan negara yang dihibahkan KPK kepada Kemenkumham," kata Yasonna, Kamis (24/3/2022).
Yasonna menjelaskan kedelapan mobil itu merupakan hasil rampasan KPK dari tersangka korupsi Fuad Amin, Natalis Sinaga, hingga Muhtar Ependy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedelapan kendaraan itu adalah mobil Toyota Avanza dari kasus Fuad Amin. Mobil Honda CR-V dari kasus Natalis Sinaga. Toyota Avanza Veloz, Daihatsu Xenia, Toyota Yaris, Toyota Fortuner, Toyota New Avanza, serta Daihatsu boks dari kasus Muhtar Ependy," terangnya.
Dia menjelaskan agenda pemberian hibah itu diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK. Nantinya aset itu akan dioptimalkan dalam pelayanan untuk masyarakat.
"Adanya hibah ini akan menambah aset Kemenkumham yang akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Yasonna.
Yasonna mendukung pengelolaan barang milik negara (BMN) secara efektif dan efisien. Dia menyebut pengelolaan BMN harus mengusung prinsip akuntabilitas.
"Kemenkumham mendukung dan melaksanakan tata kelola BMN secara efektif efisien sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan aset serta keuangan negara," ujarnya.
Dia mengatakan aset sitaan yang menjadi milik negara itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Dia menyebut hibah itu tidak akan disia-siakan.
"Barang rampasan yang ada tidak akan mubazir karena bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tutur Yasonna.
Nantinya, kendaraan hibah tersebut akan dicatat dalam SIMAK BMN, sehingga pencatatan aset itu bisa lebih jelas dan akuntabel. Hal ini juga dapat menghemat anggaran negara.
"Kendaraan yang dihibahkan itu akan dicatat dalam SIMAK BMN sehingga pencatatan asetnya jelas dan akuntabel. Penetapan status penggunaan dan hibah ini akan menghemat anggaran negara khususnya dalam anggaran pemeliharaan dan perawatan barang rampasan," imbuh Yasonna.
Lihat juga video 'Kementerian Hukum dan HAM Lawan Pandemi dengan Inovasi':