Korban Binomo Audiensi ke Komisi III DPR, Dorong Buat UU Kejahatan Digital

Korban Binomo Audiensi ke Komisi III DPR, Dorong Buat UU Kejahatan Digital

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 13:50 WIB
Korban Binomo audiensi dengan Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Korban Binomo audiensi dengan Komisi III DPR. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Korban investasi bodong aplikasi Binomo hari ini beraudiensi dengan Komisi III DPR RI. Korban binomo mendorong DPR membuat undang-undang (UU) khusus mengatur kejahatan digital.

Audiensi korban Binomo digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022), pukul 11.30 WIB. Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh.

Finsensius Mendrofa, kuasa hukum korban Binomo, menjelaskan soal kehadiran pihaknya di Komisi III DPR. Finsensius menyebut yang hadir datang ke Komisi III DPR adalah para anggota paguyuban korban Binomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban Binomo adalah korban dari tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan. Yang hadir sekarang adalah paguyuban korban," kata saat beraudiensi.

Finsensius menyoroti aliran dana kejahatan binary option yang berjumlah besar hingga ke luar negeri. Dia meminta Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri turut memberantas kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Katanya ini sudah ada sindikat internasionalnya, aliran uang sampai keluar negeri. Dengan ini kami mendorong Komisi III terkait hal ini karena mitranya Polri. Kami yakin hanya 2 tersangka itu kerugian sudah ratusan miliar. Satu tersangka saja saldonya bisa Rp 500 miliar lebih," katanya.

Lebih lanjut Finsensius menilai saat ini aturan hukum yang belum menjangkau tindak pidana digital secara menyeluruh. Karena itu, pihaknya mendorong Komisi III DPR membuat UU khusus mengatur kejahatan digital.

"Kami harap membentuk regulasi untuk kejahatan digital. Aplikasi ini dibuat di luar negeri tapi bisa digunakan di Indonesia. UU yang sekarang belum menjangkau penelusuran aset digital. Kami berharap Komisi III bisa memberikan perhatian terkait regulasinya," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh memastikan akan memfasilitasi aspirasi para korban tersebut. Dia meminta kuasa hukum korban binary option melengkapi berkas terkait kasus ini. Menurutnya, Komisi III akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri, Senin (28/3).

"Kami semua fraksi akan fasilitasi bapak ibu sampaikan, insyaallah. Bapak dan ibu dari relawan perempuan dan kuasa hukum tolong beri tata lengkap. Kita akan bawa dalam rapat dengan Bareskrim pada tanggal 28, Senin. Kita betul-betul sampaikan apa yang bapak-ibu bawa hari ini," kata Pangeran.

(fca/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads