Ngeri! Kecelakaan Libatkan TransJ Sudah 18 Kali Terjadi Sepanjang 2022

Ngeri! Kecelakaan Libatkan TransJ Sudah 18 Kali Terjadi Sepanjang 2022

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Mar 2022 13:40 WIB
Bus TransJakarta Tabrak mobil-truk galon di exit Tol Kodam Jaktim (Foto:istimewa)
Bus TransJakarta menabrak mobil-truk galon di exit Tol Kodam Jaktim (Foto: dok. Istimewa)

"Lima (kecelakaan) di bulan Januari, 7 di bulan Februari, dan dari 1-14 Maret itu ada 5 kecelakaan," paparnya.

Dalam waktu belakangan, terjadi empat kecelakaan yang melibatkan bus TransJ. Empat kecelakaan itu terjadi pada Minggu (13/3) dan Senin (14/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecelakaan pertama terjadi pada Minggu (13/3) sekitar pukul 06.10 WIB di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sebuah TransJakarta menabrak separator hingga mengakibatkan bensin tumpah ke jalan.

Kemudian, 20 menit berselang, kecelakaan TransJakarta terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Seorang pengendara motor tewas terlindas TransJakarta.

ADVERTISEMENT

Pada Minggu (13/3) malam, bus TransJakarta terlibat kecelakaan di jalan layang Simprug, Jakarta Selatan. Bus TransJakarta terlibat adu banteng dengan mobil Mercedes-Benz yang melawan arah di lokasi.

Sementara itu, Senin (14/3), kecelakaan TransJ kembali terjadi. Seorang warga meninggal dunia setelah ditabrak bus TransJakarta di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (14/3) pagi.

Bus Transjakarta tabrak separator busway di Jalan Ciledug Raya, JakselBus TransJakarta menabrak separator busway di Jalan Ciledug Raya, Jaksel (Foto: Dok. Istimewa)

TransJakarta Sanksi Operator-Pengemudi

Insiden kecelakaan berkali-kali ini membuat TransJ menjatuhkan sanksi kepada operator dan pengemudi. Ada dua operator bus yang diberi sanksi oleh pihak TransJ.

Sanksi akan diberikan berkala dari peringatan hingga pemutusan kontrak terhadap operator.

"Kita sudah memberikan peringatan kepada operator. Jadi ada dua operator di sana, Mayasari dan Pahala Kencana, yang kemarin ada kecelakaan. Kita berikan peringatan," kata Direktur Utama PT TransJakarta Yana Aditya kepada wartawan, Selasa (15/3).

"Sanksi kan bertingkat. Ada peringatan, ada macam-macam, sampai yang paling tinggi itu pemutusan kontrak," imbuhnya.

Selain itu, direksi TransJ juga memberi sanksi skors terhadap pengemudi yang terlibat kecelakaan. Skors diberikan selama pengemudi tersebut diperiksa polisi.

Namun Yana enggan berkomentar mengenai pemeriksaan pengemudi tersebut. Dia mengatakan skors diberikan agar pengemudi lancar saat menjalani pemeriksaan.

"Tentu pramudinya karena sedang diperiksa, maka kami berikan sedikit skorslah ya supaya nanti pemeriksaannya lebih lancar," ucap Yana.


(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads